Rabu, 02 Januari 2019
Minggu, 07 Desember 2014
TENTANG HAID
Ada beberapa hal yang terjadi di luar kebiasaan haid :
1. Bertambah atau berkurangnya masa haid
Misalnya, seorang wanita biasanya haid selama enam hari, tetapi tiba-tiba haidnya berlangsung sampai tujuh hari. Atau sebaliknya, biasanya haid selama tujuh hari, tetapi tiba-tiba suci dalam masa enam hari.
2. Maju atau mundur waktu datangnya haid
Misalnya, seorang wanita biasanya haid pada akhir bulan lalu tiba-tiba pada awal bulan. Atau biasanya haid pada awal bulan lalu tiba-tiba haid pada akhir bulan.
Para ulama berbeda pendapat dalam menghukumi kedua hal di atas. Namun, pendapat yang benar bahwa seorang wanita jika mendapatkan darah (haid) maka dia berada dalam keadaan haid dan jika tidak mendapatkannya berarti dia dalam keadaan suci, meskipun masa haidnya melebihi atau kurang dari kebiasaannya. Dan telah disebutkan pada saat terdahulu dalil yang memperkuat pendapat ini, yaitu bahwa Allah telah mengaitkan hukum-hukum haid dengan keberadaan haid.
Pendapat tersebut merupakan madzhab Imam Asy-Syafi'i dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pengarang kitab Al-Mughni pun ikut menguatkan pendapat ini dan membelanya, katanya : "Andaikata adat kebiasaan menjadi dasar pertimbangan menurut yang disebutkan dalam madzhab, niscaya dijelaskan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada umatnya dan tidak akan ditunda-tunda lagi penjelasannya, karena tidak mungkin beliau menunda-nunda penjelasan pada saat dibutuhkan. Istri-istri beliau dan kaum wanita lainnyapun membutuhkan penjelasan itu pada setiap saat, maka beliau tidak akan mengabaikan hal itu. Namun, ternyata tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebutkan tentang adat kebiasaan ini atau menjelaskannya kecuali yang berkenaan dengan wanita yang istihadhah saja". (Al-Mughni, Juz 1, hal. 353)
3. Darah berwarna kuning atau keruh
Yakni seorang wanita mendapatkan darahnya berwarna kuning seperti nanah atau keruh antara kekuning-kuningan dan kehitam-hitaman.
Jika hal ini terjadi pada saat haid atau bersambung dengan haid sebelum suci, maka itu adalah darah haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Namun, jika terjadi sesudah masa suci, maka itu bukan darah haid. Berdasarkan riwayat yang disampaikan oleh Ummu Athiyah Radhiyallahu 'anha.
"Artinya : Kami tidak menganggap apa-apa darah yang berwarna kuning atau keruh sesudah masa suci".
Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad shahih. Diriwayatkan pula oleh Al-Bukhari tanpa kalimat "sesudah masa suci", tetapi beliau sebutkan dalam "Bab Darah Warna Kuning Atau Keruh Di Luar Masa Haid". Dan dalam Fathul Baari dijelaskan : "Itu merupakan isyarat Al-Bukhari untuk memadukan antara hadits Aisyah yang menyatakan, "sebelum kamu melihat lendir putih" dan hadits Ummu Athiyah yang disebutkan dalam bab ini, bahwa maksud hadits Aisyah adalah saat wanita mendapatkan darah berwarna kuning atau keruh pada masa haid. Adapun di luar masa haid, maka menurut apa yang disampaikan Ummu Athiyah".
Hadits Aisyah yang dimaksud yakni hadits yang disebutkan oleh Al-Bukhari pada bab sebelumnya bahwa kaum wanita pernah mengirimkan kepadanya sehelai kain berisi kapas (yang digunakan wanita untuk mengetahui apakah masih ada sisa noda haid) yang masih terdapat padanya darah berwarna kuning. Maka Aisyah berkata : "Janganlah tergesa-gesa sebelum kamu melihat lendir putih", maksudnya cairan putih yang keluar dari rahim pada saat habis masa haid.
4. Darah haid keluar secara terputus-putus
Yakni sehari keluar darah dan sehari lagi tidak keluar. Dalam hal ini terdapat 2 kondisi :
1. Jika kondisi ini selalu terjadi pada seorang wanita setiap waktu, maka darah itu adalah darah istihadhah, dan berlaku baginya hukum istihadhah.
2. Jika kondisi ini tidak selalu terjadi pada seorang wanita tetapi kadangkala saja datang dan dia mempunyai saat suci yang tepat. Maka para ulama berbeda pendapat dalam menentukan kondisi ketika tidak keluar darah. Apakah hal ini merupakan masa suci atau termasuk dalam hukum haid ?
Madzhab Imam Asy-Syafi'i, menurut salah satu pendapatnya yang paling shahih, bahwa hal ini masih termasuk dalam hukum haid. Pendapat ini pun menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan pengarang kitab Al-Faiq (disebutkan dalam kitab Al-Inshaaf), juga merupakan madzhab Imam Abu Hanifah. Sebab, dalam kondisi seperti ini tidak didapatkan lendir putih; kalaupun dijadikan sebagai keadaan suci berarti yang sebelumnya adalah haid dan yang sesudahnya pun haid, dan tidak ada seorangpun yang menyatakan demikian, karena jika demikian niscaya masa iddah dengan perhitungan quru' (haid atau suci) akan berakhir dalam masa lima hari saja. Begitupula jika dijadikan sebagai keadaan suci, niscaya akan merepotkan dan menyulitkan karena harus mandi dan lain sebagainya setiap dua hari; padahal tidaklah syari'at itu menyulitkan. Walhamdulillah.
Adapun yang masyhur menurut madzhab pengikut Imam Ahmad bin Hanbal, jika darah keluar berarti haid dan jika berhenti berarti suci; kecuali apabila jumlah masanya melampaui jumlah maksimal masa haid, maka darah yang melampaui itu adalah istihadhah.
Dikatakan dalam kitab Al-Mughni : "Jika berhentinya darah kurang dari sehari maka seyogyanya tidak dianggap sebagai keadaan suci. Berdasarkan riwayat yang kami sebutkan berkenaan dengan nifas, bahwa berhentinya darah yang kurang dari sehari tak perlu diperhatikan. Dan inilah yang shahih, Insya Allah. Sebab, dalam keadaan keluarnya darah yang terputus-putus (sekali keluar sekali tidak) bila diwajibkan mandi bagi wanita pada setiap saat berhenti keluarnya darah tentu hal itu menyulitkan, padahal Allah Ta'ala berfirman :
"Artinya : ... Dan Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan ...". (Al-Hajj : 78)
Atas dasar ini, berhentinya darah yang kurang dari sehari bukan merupakan keadaan suci kecuali jika si wanita mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa ia suci. Misalnya, berhentinya darah tersebut pada akhir masa kebiasaannya atau ia melihat lendir putih". (Al-Mughni, Juz 1, hal. 355)
Dengan demikian, apa yang disampaikan pengarang kitab Al-Mughni merupakan pendapat moderat antara dua pendapat di atas. Dan Allah Maha Mengetahui yang benar.
5. Terjadi pengeringan darah
Yakni, si wanita tidak mendapatkan selain merasa lembab atau basah (pada kemaluannya).
Jika hal ini terjadi pada saat masa haid atau bersambung dengan haid sebelum masa suci, maka dihukumi sebagai haid. Tetapi jika terjadi setelah masa suci, maka tidak termasuk haid. Sebab, keadaan seperti ini paling tidak dihukumi sama dengan keadaan darah berwarna kuning atau keruh.
Disalin dari buku Risalah Fid Dimaa' Ath-Thabii'iyah Lin Nisaa'. Penulis Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-'Utsaimin, edisi Indonesia Darah Kebiasaan Wanita hal. 21-25. Penerjemah. Muhammad Yusuf Harun, MA, Terbitan. Darul Haq Jakarta
________________________________________
KEHIDUPAN YANG ISLAM
Marilah kita renungkan!!
Pertanyaan-pertanyaan ini ke hadapan untuk Anda sob, dan khususnya buatku sendiri dengan harapan yang tulus dan cinta karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, supaya kita bisa mengambil manfaat dan faedah yang banyak darinya, disamping itu sebagai bahan kajian untuk melihat diri kita, sudah sejauh mana dan ada dimana posisinya selama ini.
Risalah ini dinukilkan dari buku saku yang sangat bagus dan menawan yaitu Zaad Al-Muslim Al-Yaumi (Bekalan Muslim Sehari-hari) dari hal. 51 - 55, bab Hayatu Yaumi Islami yang diambil dari kitab Al-Wabil Ash-Shoyyib oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah dan diterjemahkan oleh saudara kita Fariq Gasim Anuz semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membalasnya dengan pahala dan surga-Nya.
Kehidupan Sehari-hari Yang Islami :
Apakah Anda selalu shalat Fajar berjama'ah di masjid setiap hari ?
Apakah Anda selalu menjaga Shalat yang lima waktu di masjid ?
Apakah Anda hari ini membaca Al-Qur'an ?
Apakah Anda rutin membaca Dzikir setelah selesai melaksanakan Shalat wajib ?
Apakah Anda selalu menjaga Shalat sunnah Rawatib sblum dan sesudah Shalat wajib ?
Apakah Anda (hari ini) Khusyu dalam Shalat, menghayati apa yang Anda baca ?
Apakah Anda (hari ini) mengingat Mati dan Kubur ?
Apakah Anda (hari ini) mengingat hari Kiamat, segala peristiwa dan kedahsyatannya ?
Apakah Anda telah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sebanyak tiga kali, agar memasukkan Anda ke dalam Surga ? Maka sesungguhnya barang siapa yang memohon demikian, Surga berkata : "Wahai Allah Subhanahu wa Ta'ala masukkanlah ia ke dalam Surga".
Apakah Anda telah meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali ? Maka sesungguhnya barangsiapa yang berbuat demikian, neraka berkata : "Wahai Allah peliharalah dia dari api neraka". (Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang artinya : "Barangsiapa yang memohon Surga kepada Allah sebanyak tiga kali, Surga berkata : "Wahai Allah masukkanlah ia ke dalam Surga. Dan barangsiapa yang meminta perlindungan kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali, neraka berkata : "Wahai Allah selamatkanlah ia dari neraka". (Hadits Riwayat Tirmidzi dan di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami No. 911. Jilid 6).
Apakah Anda (hari ini) membaca hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?
Apakah Anda pernah berfikir untuk menjauhi teman-teman yang tidak baik ?
Apakah Anda telah berusaha untuk menghindari banyak tertawa dan bergurau ?
Apakah Anda (hari ini) menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala ?
Apakah Anda selalu membaca Dzikir pagi dan sore hari ?
Apakah Anda (hari ini) telah memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala atas dosa-dosa (yang engkau perbuat -pent) ?
Apakah Anda telah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan benar untuk mati Syahid ? Karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda yang artinya : "Barangsiapa yang memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan benar untuk mati syahid, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberikan kedudukan sebagai syuhada meskipun ia meninggal di atas tempat tidur". (Hadits Riwayat Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya, Al-Hakim dan ia menshahihkannya).
Apakah Anda telah berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar ia menetapkan hati Anda atas agama-Nya ?
Apakah Anda telah mengambil kesempatan untuk berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di waktu-waktu yang mustajab ?
Apakah Anda telah membeli buku-buku agama Islam untuk memahami agama ? (Tentu dengan memilih buku-buku yang sesuai dengan pemahaman yang dipahami oleh para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena banyak juga buku-buku Islam yang tersebar di pasaran justru merusak pemahaman Islam yang benar -pent).
Apakah Anda telah memintakan ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk saudara-saudara mukminin dan mukminah ? Karena setiap mendo'akan mereka Anda akan mendapat kebajikan pula.
Apakah Anda telah memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala (dan bersyukur kepada-Nya -pent) atas nikmat Islam ?
Apakah Anda telah memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala atas nikmat mata, telinga, hati dan segala nikmat lainnya ?
Apakah Anda hari-hari ini telah bersedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya ?
Apakah Anda dapat menahan marah yang disebabkan urusan pribadi, dan berusaha untuk marah karena Allah Subhanahu wa Ta'ala saja ?
Apakah Anda telah menjauhi sikap sombong dan membanggakan diri sendiri ?
Apakah Anda telah mengunjungi saudara seagama, ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala ?
Apakah Anda telah menda'wahi keluarga, saudara-saudara, tetangga, dan siapa saja yang ada hubungannya dengan diri Anda ?
Apakah Anda termasuk orang yang berbakti kepada orang tua ?
Apakah Anda mengucapkan "Innaa Lillahi wa innaa ilaihi raji'uun" jika mendapatkan musibah ?
Apakah Anda hari ini mengucapkan do'a ini : "Allahumma inii a'uudubika an usyrika bika wa anaa a'lamu wastagfiruka limaa la'alamu = Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan Engkau sedangkan aku mengetahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu terhadap apa-apa yang tidak aku ketahui". Barangsiapa yang mengucapkan yang demikian, Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menghilangkan darinya syirik besar dan syirik kecil. (Lihat Shahih Al-Jami' No. 3625).
Apakah Anda berbuat baik kepada tetangga ?
Apakah Anda telah membersihkan hati dari sombong, riya, hasad, dan dengki ?
Apakah Anda telah membersihkan lisan dari dusta, mengumpat, mengadu domba, berdebat kusir dan berbuat serta berkata-kata yang tidak ada manfaatnya ?
Apakah Anda takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam hal penghasilan, makanan dan minuman, serta pakaian ?
Apakah Anda selalu bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan taubat yang sebenar-benarnya di segala waktu atas segala dosa dan kesalahan ?
Saudaraku ..
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di atas dengan perbuatan, agar kita menjadi orang yang beruntung di dunia dan akhirat, insya Allah.
Jumat, 05 Desember 2014
Kentut dari Kemaluan wanita
Membaca buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita jadi tergelitik untuk mencoba share ulang dimari Sob..
Judul maaf saya kasih Kentut Sebenarnya juga gak… KENTUT
Keluarnya angin dari kemaluan wanita
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah keluarnya angin dari kemaluan wanita menyebabkan batalnya wudhu atau tidak ?
Jawaban:
Angin yang keluar dari kemaluan wanita tidak membatalkan wudhu karena angin itu tidak keluar dari tempat najis sebagaimana keluarnya angin dari dubur.
[Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/197]
Apakah Angin Yang Keluar Dari Kemaluan Wanita Membatalkan Shalat
Karena banyaknya pertanyaan serupa dan beragamnya jawaban dari para ulama, maka kami menetapkan fatwa ini agar lebih banyak manfaatnya
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta'
Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' ditanya : Seorang wanita jika sedang melakukan shalat, termasuk ruku' dan sujud, kemudian keluar angin dari kemaluannya khususnya pada waktu sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tasyahud dan ruku, terkadang keluarnya angin ini terdengar oleh rekannya yang berada di sebelahnya, apakah hal serupa ini membatalkan shalat wanita itu ? Dan terkadang angin yang keluar itu amat sedikit sekali sehingga tidak terdengar, apakah hal serupa ini membatalkan wudhu dan juga shalat ?
Jawaban:
Keluarnya angin dari kemaluan wanita tidak membatalkan wudhu dan juga tidak membatalkan shalat.
[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta, 5/159]
Yang jadi masalah disini bagaimana denan pria?
Jujur saya sendiri selalu mengalaminya. Terlebih waktu buang air kecil.saya tidak pernah tiris. Selalu ada yang tersisa berbagai upaya telah saya lakukan.Dicuci satu emberpun tetap gak tiris2. Diurut 2 udah, di geser2 tembok udah, di lap pake tisu udah. Berdiam lama di wc udah. Buat lompat2 udah ,buat batuk-batuk udah.saya kombinasikan antara ditekan dan sambil batuk-batuk udah. Suer sampai frustasi .. klau dah lamaaaaa kaya uda tiris Eh diwaktu mau berdiri kerasa ada yang keluar walau mungkin setetes.haduhhh…
Setelah membaca sekarang jadi Manteb
Banyak cara beristibra untuk membersihkan sisa urin di urethra, mendehem, menggoyangkan badan, berjalan kecil dikamar mandi, jongkok berdiri jongkok, melompat kecil, dan sebagainya. Beragam cara tersebut bisa membersihkan sisa urin, tetapi kurang optimal.
Cara yang paling baik melakukan istibra adalah dengan cara mengurut perineum, pangkal penis (proksimal) hingga ujung penis (distal), dan kepala penis (gland penis). Cara ini mengikuti struktur anatomis saluran kencing, sehingga diharapkan bisa membersihkan sisa urin:
1. Mengurut dengan kuat antara lubang anus dan penis (perineum) sebanyak tiga kali.
2. Meletakkan telunjuk di bawah batang penis dan ibu jari di atas batang penis, lalu mengurut dengan kuat dari pangkal hingga ujung penis sebanyak tiga kali.
3. Menekan kepala penis (gland penis) sebanyak tiga kali.
4. Terakhir, basuh kemaluan dengan air yang suci secukupnya (kurang lebih sebanyak dua kali)
5. Dan apabila kita telah istibra, lalu pada saat wudhu atau sholat terasa ada cairan yang keluar, cairan yang keluar dianggap suci dan tidak membatalkan wudhlu atau shalat.
Cairan yang keluar dari kemaluan setelah istibra dianggap suci karena terjadi diluar kehendak kita. Kita sudah berusaha maksimal dengan istibra untuk membersihkan diri. Allah tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya:
"Allah ingin memberikan kemudahan untuk kalian dan manusia tercipta dalam kondisi lemah." [An-Nisa ayat 28]
Terjawab Sudah !!
Judul maaf saya kasih Kentut Sebenarnya juga gak… KENTUT
Keluarnya angin dari kemaluan wanita
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah keluarnya angin dari kemaluan wanita menyebabkan batalnya wudhu atau tidak ?
Jawaban:
Angin yang keluar dari kemaluan wanita tidak membatalkan wudhu karena angin itu tidak keluar dari tempat najis sebagaimana keluarnya angin dari dubur.
[Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/197]
Apakah Angin Yang Keluar Dari Kemaluan Wanita Membatalkan Shalat
Karena banyaknya pertanyaan serupa dan beragamnya jawaban dari para ulama, maka kami menetapkan fatwa ini agar lebih banyak manfaatnya
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta'
Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' ditanya : Seorang wanita jika sedang melakukan shalat, termasuk ruku' dan sujud, kemudian keluar angin dari kemaluannya khususnya pada waktu sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tasyahud dan ruku, terkadang keluarnya angin ini terdengar oleh rekannya yang berada di sebelahnya, apakah hal serupa ini membatalkan shalat wanita itu ? Dan terkadang angin yang keluar itu amat sedikit sekali sehingga tidak terdengar, apakah hal serupa ini membatalkan wudhu dan juga shalat ?
Jawaban:
Keluarnya angin dari kemaluan wanita tidak membatalkan wudhu dan juga tidak membatalkan shalat.
[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta, 5/159]
Yang jadi masalah disini bagaimana denan pria?
Jujur saya sendiri selalu mengalaminya. Terlebih waktu buang air kecil.saya tidak pernah tiris. Selalu ada yang tersisa berbagai upaya telah saya lakukan.Dicuci satu emberpun tetap gak tiris2. Diurut 2 udah, di geser2 tembok udah, di lap pake tisu udah. Berdiam lama di wc udah. Buat lompat2 udah ,buat batuk-batuk udah.saya kombinasikan antara ditekan dan sambil batuk-batuk udah. Suer sampai frustasi .. klau dah lamaaaaa kaya uda tiris Eh diwaktu mau berdiri kerasa ada yang keluar walau mungkin setetes.haduhhh…
Setelah membaca sekarang jadi Manteb
Banyak cara beristibra untuk membersihkan sisa urin di urethra, mendehem, menggoyangkan badan, berjalan kecil dikamar mandi, jongkok berdiri jongkok, melompat kecil, dan sebagainya. Beragam cara tersebut bisa membersihkan sisa urin, tetapi kurang optimal.
Cara yang paling baik melakukan istibra adalah dengan cara mengurut perineum, pangkal penis (proksimal) hingga ujung penis (distal), dan kepala penis (gland penis). Cara ini mengikuti struktur anatomis saluran kencing, sehingga diharapkan bisa membersihkan sisa urin:
1. Mengurut dengan kuat antara lubang anus dan penis (perineum) sebanyak tiga kali.
2. Meletakkan telunjuk di bawah batang penis dan ibu jari di atas batang penis, lalu mengurut dengan kuat dari pangkal hingga ujung penis sebanyak tiga kali.
3. Menekan kepala penis (gland penis) sebanyak tiga kali.
4. Terakhir, basuh kemaluan dengan air yang suci secukupnya (kurang lebih sebanyak dua kali)
5. Dan apabila kita telah istibra, lalu pada saat wudhu atau sholat terasa ada cairan yang keluar, cairan yang keluar dianggap suci dan tidak membatalkan wudhlu atau shalat.
Cairan yang keluar dari kemaluan setelah istibra dianggap suci karena terjadi diluar kehendak kita. Kita sudah berusaha maksimal dengan istibra untuk membersihkan diri. Allah tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya:
"Allah ingin memberikan kemudahan untuk kalian dan manusia tercipta dalam kondisi lemah." [An-Nisa ayat 28]
Terjawab Sudah !!
Rabu, 03 Desember 2014
MUHASABAH
Sob..Simulasi ini dibuat untuk melakukan evaluasi hidup kita sendiri secara obyektif dan jujur sehingga berguna untuk perbaikan diri dimasa datang. Bukan hasilnya yang menjadi perhatian tetapi yang terpenting adalah kesadaran kita untuk perbaikan diri sehingga sesuai dengan ajaran Islam.
Hasil apapun yang diperoleh hanya berhak diketahui oleh anda sendiri.
Satu jawaban untuk setiap pertanyaan yang menurut anda paling sesuai.
Isilah pertanyaan dengan obyektif dan jujur. Yuk di coba...
SEBENTAR HUJAN… SEBENTAR PANAS..HUH….
Mencaci masa…
Pernahkah kamu Soblog?? (maaf aku manggil Soblog ya?? – sobat blog )-:
Sering ya?? Jangan itu gak baik lo.. Suer!! Sebelum nulis ini aku jg sering..he.. ilustrasi sederhana gini sob.Gerutu paling sering pas waktu naik motor..uih panas2 gitu eh taunya didepan ujan ,pake mantel deh..tau gak sob baru lima meter panas lagi… uihhh mangkel kan?? Tapi mangkel sama sapa coba?? Dosa kan aku?
Lain cerita nih Nyak 2 lagi jemur pakaian . baru aja dijemur ehh ujan.. baru aja mengulu pakaian eeh panas lagi. Trus bilang.. Ini Pegimana Sih. Bentar Ujan Bentar Panas….Sering kan denger kaya gitu?
Tapi itu karena kita lupa sob.. sekarang moga gak lupa lagi.Palagi dari Blog ini aku jadi banyak belajar deh .walaupun cm dari baca baca. Trus aku tuangkan dimari… oke ya?
Lain cerita nih Nyak 2 lagi jemur pakaian . baru aja dijemur ehh ujan.. baru aja mengulu pakaian eeh panas lagi. Trus bilang.. Ini Pegimana Sih. Bentar Ujan Bentar Panas….Sering kan denger kaya gitu?
Tapi itu karena kita lupa sob.. sekarang moga gak lupa lagi.Palagi dari Blog ini aku jadi banyak belajar deh .walaupun cm dari baca baca. Trus aku tuangkan dimari… oke ya?
Firman Allah Ta'ala (artinya):
"Dan mereka berkata: 'Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup; dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa', dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja." (Al-Jatsiah: 24)
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Allah Ta'ala berfirman: "Manusia menyakiti Aku: dia mencaci maki masa, padahal Aku adalah Pemilik dan Pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti"."
Disebutkan dalam riwayat lain: "Janganlah kamu mencaci masa karena Allah sesungguhnya adalah Pemilik dan Pengatur masa."
Jadi intinya gini Sob…
Mencaci masa disebut menyakiti Allah.
Perlu direnungkan juga nih sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Karena Allah sesungguhnya adalah Pemilik dan Pengatur masa."
Sabda beliau itu menunjukkan bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini adalah dengan takdir Allah, karena itu wajib bagi seorang muslim untuk beriman dengan qadha' dan qadar, yang baik maupun yang buruk, yang manis maupun yang pahit.
Mencaci, mungkin saja, dilakukan seseorang tanpa bermaksud demikian dalam hatinya.
PINTU REZEKI YANG BAROKAH
Al-Qur’an menegaskan (QS:7 Al-Araf: 96)
Artinya: Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Ibnu Katsir menjelaskan syarat-syarat iman dan taqwa itu adalah hatinya beriman pada apa yang dibawa oleh Rasulullah, membenarkan dan mengikutinya, bertaqwa dengan melaksanakan ketaatan-ketaatan dan meninggalkan perbuatan keharaman. (Tafsir III hal: 100)
Diantara buah-buah iman bagi kaum Mukminin antara lain adalah:
Pertama, taqwa itu sendiri, menjaga diri dari dosa, ancaman siksa, bahaya dan membuka pintu rizki karena Allah berfirman (QS; Ath Thalaq : 2-3):
Artinya: Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengada-kan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
Yang kedua, iman membuahkan pula taubat dan istighfar; yang akan menebar rizki untuk kita sekalian.
Amiril Mukminin Umar dalam beristisqa’ atau memohon rizki, hanyalah dengan istighfar (Ruhul Maani, 29/72-73)
Rasulullah bersabda:
مَنْ أَكْثَرَ الاِسْتغْفَارَ جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ كُلِّ غَمٍّ فَرَجًا وَمِنْ كُلِّ ضَيْقٍ مَخْرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ (رواه أحمد وأبو داود وابن ماجه)
“Barang siapa yang memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah) niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihan jalan keluar, untuk setiap kesempitannya kelapangan dan Allah akan memberikan rizki (yang halal) dari arah yang tidak disangka-sangka “(HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah)
Allah menegaskan pula dalam (QS: Hud: 3)
Artinya: Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabbmu dan bertaubat kepadaNya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat.
Itulah taubat yang menyesali dan menghentikan dosa dan maksiat kemudian menggantikannya dengan amal shalih dan keridhaan sesama.
Ketiga: Iman membuahkan TAWAKKAL, yaitu berusaha dengan disertai sikap menyandarkan diri hanya kepada Allah yang memberikan kesehatan, rizki, manfaat, bahaya, kekayaan, kemiskinan, hidup dan kematian serta segala yang ada, tawakkal ini akan membukakan rizki dari Allah, sebagaimana janjinya dalam QS: 65 At-Thalaq: 3):
Artinya: Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam memberikan contoh tentang bertawakkal yang sesungguhnya dengan bersabda:
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُلِّهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُحُ بِطَانًا (رواه الترمذى).
“Sungguh seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakal niscaya kalian akan diberikan rizki sebagai-mana rizki-rizki burung-burung, mereka berangkat pergi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang” (HR. Timidzi No. 2344).
Keempat: Iman dan taqwa membuahkan taqarrub yang berupa rajin mengabdi bahkan sepenuhnya mengabdi beribadah kepada Allah lahir bathin khusu dan khudhu.
Beribadah yang sepenuhnya akan dapat membuka rizki Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam :
يَقُوْلُ رَبُّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ، تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِيْ أَمْلأُ قَلْبَكَ غِنًى وَأَمْلأُ يَدَيْكَ رِزْقًا، يَا ابْنَ آدَمَ، لاَ تُبَاعِدْنِي فَأَمْلأُ قَلْبَكَ فَقْرًا وَأَمْلأُ يَدَيْكَ شُغْلاً (رواه الحاكم، سلسلة الأحاديث الصحيحة)
“Rabb kalian berkata; Wahai anak Adam! Beribadahlah kepadaKu sepenuhnya, niscaya aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan rizki. Wahai anak Adam! Jangan jauhi Aku, sehingga aku penuhi hatimu dengan kefakiran dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan”. (HR. Al-Hakim: Silsilah Al-Hadits Ash-Shahihah No. 1359).
Kelima: Iman dan taqwa membimbing hijrah fisabilillah. Perubahan sikap dari yang buruk kepada sikap kebaikan, atau hijrah adalah perpindahan dari negeri kafir, menuju negeri kaum Muslimin, menolong mereka untuk mencapai keridhaan Allah (Tafsir manar, 5: 39)
Hijrah ini membukakan pintu rizki Allah dengan janjiNya dalam surat An-Nisa ayat 100:
Artinya: Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya disisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Keenam: Iman dan Taqwa membuahkan gemar berinfaq: Yaitu infaq yang dianjurkan agama, seperti kepada fakir miskin, untuk agama Allah. Infak manjadikan pintu rizki terbuka, Allah Subhanahu wa Ta’ala berjanji dalam QS: Saba: 39)
Artinya: Katakanlah: "Sesungguhnya Rabb-ku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya dan menyempitkan (siapa yang dikehendakiNya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.
Meskipun sedikit, tetap diganti di dunia dan di akhirat (Tafsir Ibnu Katsir 3/595) jaminan Allah pasti lebih disukai orang yang beriman dari pada harta dunia yang pasti akan binasa (lihat At-Tafsir: Al-Kabir, 25:263) dan berinfak adalah sesuatu yang dicintai Allah (lihat tafsir Takrir wat Tanwir, 22:221).
Para malaikat mendoakan:
اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا.
“Ya Allah, berikanlah kepada orang-orang berinfak ganti” (HR. Bukhari No. 1442).
Dari Sabda Rasulullah:
فَهَلْ تُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ (رواه البخاري)
“Bukankah kalian diberi rizki karena sebab orang-orang lemah diantara kalian?” Begitu juga termasuk kelompok dhaif orang-orang yang mempelajari ilmu (lihat tafsir Al-Manar, 3:38).
Kemudian Ketujuh, Iman dan Taqwa membuahkan pula gemar ber-silaturahmi yaitu berbuat baik kepada segenap kerabat dari garis keturunan maupun perkawinan dengan lemah lembut, kasih dan melindungi (Muqatul Mafatih, 8/645)
Silaturahim ini menjadi pintu pembuka rizki adalah karena sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَاَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِيْ أَثَرِهِ فَلْيِصِلْ رَحِمَهُ.
“Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahmi”. (HR. Bukhari No. 5985).
Silaturahim ini menyangkut pula kerabat yang belum Islam atau yang bermaksiat, dengan usaha menyadarkan mereka, buka mendukung kemungkaran atau kemaksiatannya. Namun bila mereka semakin merajalela dengan cara silaturahim ini maka menjauhi adalah yang terbaik, namun tetap kita mohonkan hidayah.
Kedelapan, melaksanakan ibadah haji dengan umrah, atau umrah dengan hajji yang tulus hanya mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam:
تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يُنَفِّيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ كَمَا يُنَفِّي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحِجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ (أحمد والترمذي والنسائي وابن خزيمة وابن حبان).
“Lanjutkanlah haji dengan umrah, karena sesunguhnya keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa, sebagaimana api dapat hilangkan kotoran besi, emas dan perak. Dan tidak ada pahala haji yang mabrur itu melainkan Surga.” (Ahmad No. 3669, Timidzi No. 807, Nasa’I 5:115, Ibnu Khuzaimah No. 464, Ibnu Hibban No. 3693)
So..marilah kita simpulkan agar kita senantiasa ingat apa yang menjamin kita untuk memperoleh rizki Allah yang berkah di dunia dan akhirat. Yaitu Taqwallah, Istiqhfar dan Taubat, Tawakal, Taqarrub dengan ibadah berhijrah, berinfaq, silaturrahim dan segera melaksanakan haji.Amin
Artinya: Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Ibnu Katsir menjelaskan syarat-syarat iman dan taqwa itu adalah hatinya beriman pada apa yang dibawa oleh Rasulullah, membenarkan dan mengikutinya, bertaqwa dengan melaksanakan ketaatan-ketaatan dan meninggalkan perbuatan keharaman. (Tafsir III hal: 100)
Diantara buah-buah iman bagi kaum Mukminin antara lain adalah:
Pertama, taqwa itu sendiri, menjaga diri dari dosa, ancaman siksa, bahaya dan membuka pintu rizki karena Allah berfirman (QS; Ath Thalaq : 2-3):
Artinya: Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengada-kan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
Yang kedua, iman membuahkan pula taubat dan istighfar; yang akan menebar rizki untuk kita sekalian.
Amiril Mukminin Umar dalam beristisqa’ atau memohon rizki, hanyalah dengan istighfar (Ruhul Maani, 29/72-73)
Rasulullah bersabda:
مَنْ أَكْثَرَ الاِسْتغْفَارَ جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ كُلِّ غَمٍّ فَرَجًا وَمِنْ كُلِّ ضَيْقٍ مَخْرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ (رواه أحمد وأبو داود وابن ماجه)
“Barang siapa yang memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah) niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihan jalan keluar, untuk setiap kesempitannya kelapangan dan Allah akan memberikan rizki (yang halal) dari arah yang tidak disangka-sangka “(HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah)
Allah menegaskan pula dalam (QS: Hud: 3)
Artinya: Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabbmu dan bertaubat kepadaNya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat.
Itulah taubat yang menyesali dan menghentikan dosa dan maksiat kemudian menggantikannya dengan amal shalih dan keridhaan sesama.
Ketiga: Iman membuahkan TAWAKKAL, yaitu berusaha dengan disertai sikap menyandarkan diri hanya kepada Allah yang memberikan kesehatan, rizki, manfaat, bahaya, kekayaan, kemiskinan, hidup dan kematian serta segala yang ada, tawakkal ini akan membukakan rizki dari Allah, sebagaimana janjinya dalam QS: 65 At-Thalaq: 3):
Artinya: Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam memberikan contoh tentang bertawakkal yang sesungguhnya dengan bersabda:
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُلِّهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُحُ بِطَانًا (رواه الترمذى).
“Sungguh seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakal niscaya kalian akan diberikan rizki sebagai-mana rizki-rizki burung-burung, mereka berangkat pergi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang” (HR. Timidzi No. 2344).
Keempat: Iman dan taqwa membuahkan taqarrub yang berupa rajin mengabdi bahkan sepenuhnya mengabdi beribadah kepada Allah lahir bathin khusu dan khudhu.
Beribadah yang sepenuhnya akan dapat membuka rizki Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam :
يَقُوْلُ رَبُّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ، تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِيْ أَمْلأُ قَلْبَكَ غِنًى وَأَمْلأُ يَدَيْكَ رِزْقًا، يَا ابْنَ آدَمَ، لاَ تُبَاعِدْنِي فَأَمْلأُ قَلْبَكَ فَقْرًا وَأَمْلأُ يَدَيْكَ شُغْلاً (رواه الحاكم، سلسلة الأحاديث الصحيحة)
“Rabb kalian berkata; Wahai anak Adam! Beribadahlah kepadaKu sepenuhnya, niscaya aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan rizki. Wahai anak Adam! Jangan jauhi Aku, sehingga aku penuhi hatimu dengan kefakiran dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan”. (HR. Al-Hakim: Silsilah Al-Hadits Ash-Shahihah No. 1359).
Kelima: Iman dan taqwa membimbing hijrah fisabilillah. Perubahan sikap dari yang buruk kepada sikap kebaikan, atau hijrah adalah perpindahan dari negeri kafir, menuju negeri kaum Muslimin, menolong mereka untuk mencapai keridhaan Allah (Tafsir manar, 5: 39)
Hijrah ini membukakan pintu rizki Allah dengan janjiNya dalam surat An-Nisa ayat 100:
Artinya: Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya disisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Keenam: Iman dan Taqwa membuahkan gemar berinfaq: Yaitu infaq yang dianjurkan agama, seperti kepada fakir miskin, untuk agama Allah. Infak manjadikan pintu rizki terbuka, Allah Subhanahu wa Ta’ala berjanji dalam QS: Saba: 39)
Artinya: Katakanlah: "Sesungguhnya Rabb-ku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya dan menyempitkan (siapa yang dikehendakiNya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.
Meskipun sedikit, tetap diganti di dunia dan di akhirat (Tafsir Ibnu Katsir 3/595) jaminan Allah pasti lebih disukai orang yang beriman dari pada harta dunia yang pasti akan binasa (lihat At-Tafsir: Al-Kabir, 25:263) dan berinfak adalah sesuatu yang dicintai Allah (lihat tafsir Takrir wat Tanwir, 22:221).
Para malaikat mendoakan:
اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا.
“Ya Allah, berikanlah kepada orang-orang berinfak ganti” (HR. Bukhari No. 1442).
Dari Sabda Rasulullah:
فَهَلْ تُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ (رواه البخاري)
“Bukankah kalian diberi rizki karena sebab orang-orang lemah diantara kalian?” Begitu juga termasuk kelompok dhaif orang-orang yang mempelajari ilmu (lihat tafsir Al-Manar, 3:38).
Kemudian Ketujuh, Iman dan Taqwa membuahkan pula gemar ber-silaturahmi yaitu berbuat baik kepada segenap kerabat dari garis keturunan maupun perkawinan dengan lemah lembut, kasih dan melindungi (Muqatul Mafatih, 8/645)
Silaturahim ini menjadi pintu pembuka rizki adalah karena sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَاَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِيْ أَثَرِهِ فَلْيِصِلْ رَحِمَهُ.
“Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahmi”. (HR. Bukhari No. 5985).
Silaturahim ini menyangkut pula kerabat yang belum Islam atau yang bermaksiat, dengan usaha menyadarkan mereka, buka mendukung kemungkaran atau kemaksiatannya. Namun bila mereka semakin merajalela dengan cara silaturahim ini maka menjauhi adalah yang terbaik, namun tetap kita mohonkan hidayah.
Kedelapan, melaksanakan ibadah haji dengan umrah, atau umrah dengan hajji yang tulus hanya mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam:
تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يُنَفِّيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ كَمَا يُنَفِّي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحِجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ (أحمد والترمذي والنسائي وابن خزيمة وابن حبان).
“Lanjutkanlah haji dengan umrah, karena sesunguhnya keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa, sebagaimana api dapat hilangkan kotoran besi, emas dan perak. Dan tidak ada pahala haji yang mabrur itu melainkan Surga.” (Ahmad No. 3669, Timidzi No. 807, Nasa’I 5:115, Ibnu Khuzaimah No. 464, Ibnu Hibban No. 3693)
So..marilah kita simpulkan agar kita senantiasa ingat apa yang menjamin kita untuk memperoleh rizki Allah yang berkah di dunia dan akhirat. Yaitu Taqwallah, Istiqhfar dan Taubat, Tawakal, Taqarrub dengan ibadah berhijrah, berinfaq, silaturrahim dan segera melaksanakan haji.Amin
Langganan:
Postingan (Atom)






